Manado (ANTARA) - DPRD Manado, Senin, menggelar paripurna mendengarkan penyampaian kebijakan umum anggaran dan prioritas platform sementara anggaran (KUA-PPAS) RAPBD-P 2020 dan dua Ranperda usulan pemerintah.    

"Paripurna mendengarkan penyampaian KUA-PPAS dari wali kota dan dua Ranperda yang diusulkan untuk dibahas bersama," kata Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, di Manado. 

Dia mengatakan, nanti setelah mendengarkan penyampaian tersebut, DPRD akan membahasnya sesuai dengan jadwal yang sudah disusun dan disepakati bersama. 

Selain itu, katanya Wali Kota juga menyampaikan, dua usulan Ranperda untuk dibahas bersama, oleh DPRD dan perangkat daerah terkait. 

Kedua Ranperda dimaksud adalah tentang minuman keras dan taman pemakaman umum, yang merupakan perubahan dari Peraturan daerah yang ada dan sedang berlaku di Manado.  Suasana paripurna DPRD Manado (1)
Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, yang menyampaikan nota KUA-PPAS serta dua Ranperda dimaksud berharap kiranya legislatif bisa membahas usulan yang disampaikan pemerintah. 

"Ranperda tentang pemakaman mendesak untuk dibahas, mengingat saat ini Perda tentang TPU sudah lama, dan tidak relevan lagi dengan kondisi Manado," katanya. 

Sementara DPRD Manado telah menjadwalkan waktu pembahasan KUA-PPAS serta dua Ranperda agar dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 

Paripurna tersebut dihadiri tiga pimpinan DPRD, serta sebagian legislator antara lain, Benny Parasan, Jimmy Gosal, Loly Binti, Royke Anter, Sony Lela, Maykel Towoliu, Jean Sumilat, Boby Daud, Didy Tangkau, Robert Tambuwun, Bambang Hermawan dan Jurani Rurubua.***     
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024