Sulut, Sangihe (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan, Sangihe Sulawesi Utara, Dokta Pangandaheng mengatakan pendataan calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di kabupaten itu tidak melalui Dinas Tenaga Kerja setempat.

"Kami tidak memiliki data calon penerima BSU di Sangihe sebab pendataannya tidak melalui Dinas Tenaga Kerja Sangihe tapi langsung melalui induk perusahaan yang ada di Manado," kata Dokta Pangandaheng di Tahuna, Minggu.

Dengan kondisi ini, kata dia, pihak Dinas Tenaga Kerja Sangihe, menemui kesulitan meminta data langsung ke perusahaan atau pemilik mini market yang ada.

"Data riil agak sulit diperoleh karena perusahaan yang berlokasi di Tahuna selalu mengelak setiap dilakukan koordinasi, bahkan kami diperintahkan supaya minta data di kantor pusat perusahaan yang ada di Manado," kata dia.

Menurut dia, ada beberapa usaha yang mempekerjakan masyarakat Sangihe yang ada di Tahuna namun datanya tidak diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja.

"Ada beberapa kegiatan usaha di Kabupaten Sangihe namun induknya ada di Manado seperti contoh Mandala Finance, BFI Finance, PT. Anugerah Dinasty, operator bandara Wings group, dan pekerja tetap Megaria," kata dia.

Dia berharap semua pekerja swasta yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta yang ada di Sangihe masuk dalam data 78.000 pekerja di Sulawesi Utara yang diserahkan
BPJAMSOSTEK Cabang Manado kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Kami berharap semua pekerja yang berhak memperoleh Bantuan Subsidi Upah, termasuk dalam data 78.000 pekerja calon penerima yang diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024