Minahasa (ANTARA) - Bupati Minahasa, Dr Royke Octavian Roring mengatakan akan terus meningkatkan efektivitas pengendalian pandemi virus corona (COVID-19) di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

"Pemkab Minahasa sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Perbup ini terus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga mendapat perhatian penuh,"kata Bupati Royke di Tondano, Sabtu.

Selain itu, kata Royke, upaya survailans terus dilakukan terkait gerakan 3T dengan melakukan tes cepat dan tes usap secara luas kepada masyarakat. 

"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas mengenai langkah-langkah pemulihan ekonomi dan kesiapan adaptasi kebiasaan baru di tengah Pandemi COVID-19," kata Royke.

Dia mengatakan banyak hal-hal yang harus dipersiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi. 

"Kita tidak bisa memprediksi kapan COVID-19 ini berakhir. Jika kita tidak siap, maka masalah-masalah sosial pasti akan timbul," katanya.

Ditambahkannya, sejumlah negara melaporkan adanya penurunan ekonomi, bahkan sebagian mengalami resesi akibat Pandemi COVID-19. Resesi dianggap sebagai bagian yang tak terhindarkan dari siklus perekonomian suatu negara.

Dia mengatakan penekanan untuk penanganan COVID-19 oleh Presiden, Joko Widodo kepada kepala daerah agar bersungguh-sungguh memberi kontribusi untuk mengendalikan daerahnya masing-masing terutama untuk pelaksanaan langkah 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak untuk masyarakat serta 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) untuk pemerintah.

 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024