Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, merekomendasikan pembukaan kembali kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setelah seluruh pegawainya menjalani masa isolasi mandiri.
"Semua pegawai di Dispora sudah bisa berkantor lagi, karena masa isolasi mereka juga sudah berakhir," kata Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan, Rabu.
Selain itu, kata dia, hasil tes usap tenggorokan dari 13 pegawai di instansi tersebut tidak ada yang positif terkonfirmasi COVID-19.
"Hasil usap tenggorokan yang kedua juga sudah keluar, dan semua tidak ada yang positif COVID-19," ujarnya.
Ia mengatakan penutupan sementara waktu kantor Dispora, setelah ada salah satu ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Sebelumnya ada salah satu ASN di instansi tersebut yang positif COVID-19. Makanya semua pegawainya di periksa usap tenggorokan, dan diwajibkan melakukan isolasi mandiri," katanya.
Ia juga meminta masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menghindari penularan COVID-19.
"Protokol kesehatan menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19, makanya harus dilaksanakan secara ketat," kata dia.
"Semua pegawai di Dispora sudah bisa berkantor lagi, karena masa isolasi mereka juga sudah berakhir," kata Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan, Rabu.
Selain itu, kata dia, hasil tes usap tenggorokan dari 13 pegawai di instansi tersebut tidak ada yang positif terkonfirmasi COVID-19.
"Hasil usap tenggorokan yang kedua juga sudah keluar, dan semua tidak ada yang positif COVID-19," ujarnya.
Ia mengatakan penutupan sementara waktu kantor Dispora, setelah ada salah satu ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Sebelumnya ada salah satu ASN di instansi tersebut yang positif COVID-19. Makanya semua pegawainya di periksa usap tenggorokan, dan diwajibkan melakukan isolasi mandiri," katanya.
Ia juga meminta masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menghindari penularan COVID-19.
"Protokol kesehatan menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19, makanya harus dilaksanakan secara ketat," kata dia.