Sulut, Sangihe (ANTARA) - Kepolres Sangihe Sulawesi Utara, AKBP Tonny Budhi Susetyo memimpin upacara serah terima tujuh pejabat di lingkungan Polres setempat.

Acara yang digelar, Selasa di aula Bhayangkara Polres Sangihe dihadiri oleh Waka Polres Kompol Ferry Manoppo, para Kabag, Kasat dan Kapolsek serta Perwira di lingkungan Polres Kepulauan Sangihe.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan, peran seorang pimpinan dalam organisasi Polri merupakan faktor yg sangat penting dan dominan karena di tangannya tujuan yang dikehendaki bisa tercapai.

"Di tangan seorang pimpinan unit pelayanan jajaran Kepolisian, tujuan yang dikehendaki oleh pimpinan Polri dapat dicapai," kata Kapolres.

Selain itu kata Kapolres, di tangan pimpinan juga kesenjangan antara keadaan yang diinginkan dan keadaan nyata dapat diperkecil.

Berangkat dari pentingnya peran kepemimpinan dalam organisasi Polri tersebut lanjut Kapolres, Personil Polres Kepulauan Sangihe dan masyarakat Sangihe menunggu kiprah dari pejabat Kepolisian di unit pelayanan di satuan kerja yg baru.

Dengan kemampuan juga pengalaman tugas dan integritas serta kredibilitas yang dimiliki, semua pejabat di lingkungan Polres Sangihe diharapkan mampu mempersembahkan karya terbaik dengan menunjukkan kepemimpinan yg efektif serta komitmen terhadap pelaksanaan tugas.

Pejabat di lingkungan Polres Sangihe yang diserahterimakan yaitu Kabag Ren dari AKP Alex Watugigir kepada AKP Steven Ricky Mandey. Kasat Reskrim dari AKP Angga Maulana kepada IPTU Jesli Hinonaung. Kapolsek Tahuna dari IPTU Parlindungan Aritonang kepada IPTU I Gusti Ayu Utami.

Kapolsek Tamako dari IPTU Nico Pangulili kepada IPDA Muhammad Idwan Mahalieng. Kapolsek Tabukan Selatan dari IPTU Jesli Hinonaung, kepada IPTU Parlindungan Aritonang.

Kapolsek Kendahe dari IPTU Imer Toppol kepada IPDA Putut Wiyono. Kapolsek Manganitu Selatan dari IPDA Ricky Taliwuna kepada IPDA Recky Martin. Selain tujuh pejabat, Kapolres Dangihe juga melantik Kasat Lantas IPTU Duwi Gali Prasetiawan.

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024