Manado (ANTARA) - KPU Manado, menegaskan akan tetap memprioritaskan perbaikan data pemilih, untuk melindungi hak konstitusional warga negara, saat pemilihan kepala daerah. 

Komisioner KPU Manado, Abdul Gafur Subaer, SH, mengatakan, hal tersebut menyusul diterimanya  rekomendasi dari Bawaslu, soal data coklit yang dianggap belum beres. 

Tetapi katanya, rekomendasi tersebut telah dibalas KPU dengan mengirimkan surat kepada pengawas yang intinya meminta agar Bawaslu juga menyertakan bukti dan data by name by address coklat yang tidak beres itu. 

"Jika Bawaslu sudah membalas surat kami, dengan  memberikan permintaan yang kami sampaikan maka akan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan di tempat-tempat atau di titik-titik yang dimaksud sehingga datanya betul-betul valid nantinya,"  kata Gafur. 

Tetapi Gafur menegaskan, pada dasarnya KPU Manado selalu siap melakukan perbaikan data, meskipun tahapan coklit telah selesai dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih,  tapi akan dilakukan kembali dengan memanfaatkan PPS di kelurahan. 

"Karena kami sangat memprioritaskan perlindungan hak konstitusional warga negara, dalam pemilihan kepala daerah,
namun semua penyelenggara di kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada, sepakat menindaklanjuti perbaikan data pemilih setelah Bawaslu memberikan data yang dimaksud," katanya.  

Sementara ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, mengakui pihaknya sudah menerima surat dari KPU yang menjawab rekomendasi yang diberikan Bawaslu kepada penyelenggara tersebut. 

"Kami menerima surat dari KPU Manado mengenai hal itu karenanya Bawaslu telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran panitia ad hoc di kecamatan sampai ke kelurahan untuk memasukkan semua data yang diperlukan, by name by address, agar bisa ditindaklanjuti dengan segera oleh KPU Kota Manado," kata Marwan. ***




 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024