Sulut, Sangihe (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang ada di pulau.

"Pemerintah Kabupaten Sangihe sudah mempersilakan sekolah yang ada di wilayah kepulauan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe Djoli Mandak di Tahuna, Senin.

Ia mengatakan, pemerintah mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang ada di pulau karena sampai saat ini tidak ada kasus penularan COVID-19 di wilayah kepulauan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Sekalipun kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah sudah dibolehkan namun protokol kesehatan wajib dijalankan oleh siswa dan jajaran guru," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah masih membahas rencana pembukaan kembali sekolah-sekolah di daratan Kepulauan Sangihe.

"Kami sudah banyak menerima masukan dari para guru agar kegiatan belajar mengajar sudah bisa dilakukan di sekolah namun kami masih melakukan pengkajian," kata dia.

Menurut dia, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama harus atas persetujuan orang tua murid. Selain itu, protokol kesehatan wajib dipatuhi dalam kegiatan belajar di sekolah.

"PAUD dan TK sampai saat ini belum boleh melaksanakan kegiatan secara tatap muka di sekolah," kata dia.



Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024