Manado (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi(Sekdaprov)  Sulawesi Utara(Sulut), Edwin Silangen mengatakan penyusunan anggaran pemerintah daerah harus menunjang program yang jadi target pemerintah pusat.

“Harus ada sinkronisasi program dan rencana kerja antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” kata Silangen di Manado, Kamis.

Silangen pada sosialisasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021 serta Bimtek sistem informasi pemerintah daerah sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah mengatakan, penyusunan anggaran setiap SKPD melalui RKA-SKPD harus konsisten dengan KUA-PPAS.

"KUA-PPAS juga harus konsisten dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk tahun anggaran yang direncanakan," ujarnya.

Pemprov Sulut dalam penyusunan APBD tahun 2021 sudah menggunakan aplikasi e-Planning dan e-Budgetting, sehiingga RKA-SKPD diharapkan tersusun secara efektif dan efisien serta mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD saat penyusunan RKPD. 

Silangen menambahkan, sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) memuat sistem perencanaan pembangunan daerah, sistem keuangan daerah serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

“SIPD memiliki tujuan untuk mengintegrasikan seluruh sistem informasi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan daerah baik di provinsi, kabupaten/kota sehingga dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat,” ungkapnya," ujarnya.

Silangen menambahkan, pedoman penyusunan APBD yang setiap tahun ditetapkan pemerintah melalui menteri dalam negeri, adalah kebijakan yang harus diterapkan di setiap daerah secara nasional.

Pedoman tersebut memiliki tujuan yaitu terdapatnya kesamaan penganggaran di setiap daerah dengan tidak mengabaikan karakteristik daerah, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024