Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus buronan pencurian mobil yang beraksi di beberapa kabupaten di provinsi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko di Makassar, Kamis, mengatakan, pelaku yang telah buron sejak 2018 diamankan anggota Resmob setelah keberadaannya diketahui di suatu tempat.

"Begitu anggota mendapatkan data tempat persembunyian pelaku ini, anggota kemudian bergerak. Setelah ada kesempatan, pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Posko Resmob," ujarnya.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni Fidar alias Bangkung. Pelaku diamankan di persembunyiannya di sekitar Cempagaloe, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Fidar alias Bangkung. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," katanya,

Hasil interogasi yang dilakukan anggota, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksinya dengan berhasil membawa kabur satu unit mobil bak terbuka di setiap kali aksinya itu.

Pada Mei 2019, pelaku berhasil membawa kabur mobil bak terbuka Suzuki Futura warna putih dari halaman Masjid Al Markas Kabupaten Maros.

Kemudian beraksi lagi di Desa Upa, Kecamatan Palaka, Kabupaten Bone sekitar Juli 2019 dan berhasil mengambil satu unit mobil bak terbuka Suzuki Futura warna hitam. Di Kabupaten Gowa, pada Maret 2020 juga berhasil membawa satu unit mobil bak terbuka.

Pada 2013 dan 2018, di dua lokasi berbeda yakni di Kabupaten Maros berhasil mengambil satu unit mobil Suzuki Futura warna hitam dan pada 2018 di Kabupaten Takalar berhasil membawa kabur satu unit Suzuki Futura warna hitam.

"Untuk penanganan kasus akan diserahkan ke Polres Maros. Barang bukti mobil juga sudah ada yang disita oleh Polres Bantaeng. Nanti semua wilayah hukum yang pernah di tempati beraksi akan dikoordinasikan semua laporan polisinya dan nanti ditangani oleh satu polres saja," ucapnya.

Adapun dasar penangkapan tersangka yakni LP/184/V/2019/SPKT/Res.Maros dan LP/10/VII/2019/SULSEL/Res Bone/Sek.Palakka.

 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024