Manado (ANTARA) -  Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut, menegaskan, sampai saat ini pemerintah belum mengizinkan operasional tempat hiburan karena Manado kembali berada di zona merah. 

"Kebijakan yang kami ambil,  sudah dipertimbangkan dengan matang, dikaji, dan selalu didasarkan pada update data secara realtime baik kejadian di Manado, Provinsi, maupun di tingkat nasional," kata Lumentut, di Manado. 

Lumentut mengatakan, dari data-data yang diamati dan kaji bersama, serta berdasarkan arahan dan kebijakan secara nasional tentang integrasi penanganan kesehatan dan ekonomi, diputuskan bahwa tempat-tempat hiburan belum dapat diijinkan beroperasi. 

"Belum bisa karena Manado masih berada dalam zona risiko tinggi atau zona merah, yang salah satu penyebabnya adalah angka konfirmasi (positif) masih terus bertambah

Dia mengatakan melakukan hal ini  agar virus yang belum ada vaksinnya tersebut tidak bertambah angka kasusnya baik yang positif atau suspek, serta mencegah agar tidak banyak penularannya di Manado. 

Wali kota mengatakan,  sebelumnya adanya edaran nomor 44/2020   juga dipolemikkan warga di media sosial ini. 

Namun dia menegaskan kebijakan pembukaan tempat hiburan dapat dilakukan jika zona risiko berada pada kategori rendah atau berwarnat kuning atau tidak ada kasus (baru) atau zona hijau. 

"Berdasarkan penjelasan status risiko yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Nasional, terdapat beberapa klasifikasi berdasarkan zona kriteria yang ditandai pewarnaan tertentu dan aktivitas yang dapat dilakukan oleh warga," katanya.

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024