Manado (ANTARA) - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Manado, menyatakan pada idul Adha 1441 Hijriyah, salat Ied, hanya dilaksanakan di seluruh masjid dengan mengikuti protokol COVID-19.
"Sesuai dengan edaran dari kementerian agama RI salat idul Adha hanya boleh dilakukan di masjid tidak boleh di lapangan ," kata ketua PHBI Manado, Amir Liputo, di Manado.
Dia menjelaskan, salat idul adha hanya boleh dilakukan di masjid, karena yang boleh datang hanyalah jamaah masjid itu sendiri.
"Itupun terbatas kepada orang-orang dewasa pemuda dan remaja sementara anak dibawah 5 tahun dan lansia belum dibolehkan untuk ikut," katanya.
Liputo juga menjelaskan, nanti dalam salat idul Adha akan diberlakukan protokol COVID-19 secara ketat, untuk mencegah jangan sampai virus tersebut menyebar lewat rumah ibadah.
Bahkan untuk memberikan perlindungan pada jamaah, yang akan salat, kata Liputo, orang sakit pun dilarang untuk datang sebagai langkah antisipasi.
Selain itu kata anggota DPRD Sulut itu, salat hanya dilakukan singkat dengan imam dan chatib dari masjid setempat. Khutbah pun diingatkan agar tidak terlalu panjang-panjang yang penting maknanya tersampaikan kepada umat.
Namun dia mengatakan hal tersebut dilakukan bukan untuk mencegah orang beribadah tetapi justru untuk memberikan perlindungan kepada jamaah dari incaran virus berbahaya COVID-19.
"Sesuai dengan edaran dari kementerian agama RI salat idul Adha hanya boleh dilakukan di masjid tidak boleh di lapangan ," kata ketua PHBI Manado, Amir Liputo, di Manado.
Dia menjelaskan, salat idul adha hanya boleh dilakukan di masjid, karena yang boleh datang hanyalah jamaah masjid itu sendiri.
"Itupun terbatas kepada orang-orang dewasa pemuda dan remaja sementara anak dibawah 5 tahun dan lansia belum dibolehkan untuk ikut," katanya.
Liputo juga menjelaskan, nanti dalam salat idul Adha akan diberlakukan protokol COVID-19 secara ketat, untuk mencegah jangan sampai virus tersebut menyebar lewat rumah ibadah.
Bahkan untuk memberikan perlindungan pada jamaah, yang akan salat, kata Liputo, orang sakit pun dilarang untuk datang sebagai langkah antisipasi.
Selain itu kata anggota DPRD Sulut itu, salat hanya dilakukan singkat dengan imam dan chatib dari masjid setempat. Khutbah pun diingatkan agar tidak terlalu panjang-panjang yang penting maknanya tersampaikan kepada umat.
Namun dia mengatakan hal tersebut dilakukan bukan untuk mencegah orang beribadah tetapi justru untuk memberikan perlindungan kepada jamaah dari incaran virus berbahaya COVID-19.