Minahasa Tenggara (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor pelayanan publik.
"Kami melakukan sidak untuk mengecek secara langsung bagaimana pelayanan publik, khususnya di tengah pandemi COVID-19," kata Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara Artly Kountur di Ratahan, Selasa.
Ia mengungkapkan, dari kegiatan tersebut mereka memberikan apresiasi kepada pengelola pelayanan publik yang telah melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Seperti di dinas kependudukan dan catatan sipil pola pelayanannya sudah sesuai dengan protokol kesehatan, dan masyarakat juga sangat patuh terhadap protokol ini," ujarnya.
Selain itu menurut Artly, pihaknya juga menanyakan secara langsung kepada masyarakat terkait pelayanan yang diberikan para petugas kepada mereka.
"Kami juga cek, jangan sampai masih ada pungutan liar saat melakukan pengurusan dokumen. Tapi diakui masyarakat tak ada pungutan yang diminta para petugas," ungkap politisi PDI-P ini.
Dia pun mengingatkan kepada perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik, agar tetap mengutamakan profesional dan menjamin kebutuhan masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minahasa Tenggara Elly Sangian mengatakan, pihaknya mengutamakan protokol kesehatan dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Kami saat ini memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan. Karena sudah bisa melakukan pengurusan lewat daring, ini dimaksudkan untuk mengurangi kontak langsung di antara petugas kami dan masyarakat," katanya.
Selain itu kata Elly, setiap pengurusan di instansinya tak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun atau gratis bagi semua masyarakat.
"Kami melakukan sidak untuk mengecek secara langsung bagaimana pelayanan publik, khususnya di tengah pandemi COVID-19," kata Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara Artly Kountur di Ratahan, Selasa.
Ia mengungkapkan, dari kegiatan tersebut mereka memberikan apresiasi kepada pengelola pelayanan publik yang telah melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Seperti di dinas kependudukan dan catatan sipil pola pelayanannya sudah sesuai dengan protokol kesehatan, dan masyarakat juga sangat patuh terhadap protokol ini," ujarnya.
Selain itu menurut Artly, pihaknya juga menanyakan secara langsung kepada masyarakat terkait pelayanan yang diberikan para petugas kepada mereka.
"Kami juga cek, jangan sampai masih ada pungutan liar saat melakukan pengurusan dokumen. Tapi diakui masyarakat tak ada pungutan yang diminta para petugas," ungkap politisi PDI-P ini.
Dia pun mengingatkan kepada perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik, agar tetap mengutamakan profesional dan menjamin kebutuhan masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minahasa Tenggara Elly Sangian mengatakan, pihaknya mengutamakan protokol kesehatan dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Kami saat ini memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan. Karena sudah bisa melakukan pengurusan lewat daring, ini dimaksudkan untuk mengurangi kontak langsung di antara petugas kami dan masyarakat," katanya.
Selain itu kata Elly, setiap pengurusan di instansinya tak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun atau gratis bagi semua masyarakat.