Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Bupati Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara James Sumendap menginstruksikan jajaran pendidikan untuk kembali memulai proses belajar mengajar secara tatap muka, setelah daerah tersebut berstatus zona hijau.
"Saya perintahkan supaya segera dimulai proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bagi yang tidak terjangkau dalam metode dalam jaringan (daring). Gagasan dan ide kreatif saya adalah siswa-siswa di Minahasa Tenggara diperlakukan sebagai layaknya anak bangsawan," kata James di Ratahan, Jumat.
Ia mengungkapkan meski belum secara langsung dilaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah, namun para guru wajib melakukan kunjungan ke rumah siswa.
"Caranya guru-guru dengan menggunakan APD, mengunjungi di rumah-rumah siswa dan memanfaatkan halaman luas sebagai ruangan terbuka agar siswa bisa dikumpul paling tidak 5 pelajar untuk diberikan pembelajaran," jelasnya.
Ia juga menegaskan proses belajar mengajar dari setiap siswa jangan dibebankan kepada orang tua, tapi wajib dilaksanakan oleh para guru.
"Sebagai catatan, setiap guru harus membawa papan tulis dan spidol masing-masing di setiap tempat yang menjadi ruang belajar terbuka," ujarnya.
Meski sudah dinyatakan zona hijau, namun tetap menerapkan protokol kesehatan selama wabah ini belum benar-benar tuntas di Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Ini harus menjadi perhatian semua kepala sekolah dan guru-guru, sehingga kegiatan belajar bisa efektif dan anak didik tidak lagi keluyuran ke sana kemari selama masa jam pembelajaran karena diawasi," tandasnya.
"Saya perintahkan supaya segera dimulai proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bagi yang tidak terjangkau dalam metode dalam jaringan (daring). Gagasan dan ide kreatif saya adalah siswa-siswa di Minahasa Tenggara diperlakukan sebagai layaknya anak bangsawan," kata James di Ratahan, Jumat.
Ia mengungkapkan meski belum secara langsung dilaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah, namun para guru wajib melakukan kunjungan ke rumah siswa.
"Caranya guru-guru dengan menggunakan APD, mengunjungi di rumah-rumah siswa dan memanfaatkan halaman luas sebagai ruangan terbuka agar siswa bisa dikumpul paling tidak 5 pelajar untuk diberikan pembelajaran," jelasnya.
Ia juga menegaskan proses belajar mengajar dari setiap siswa jangan dibebankan kepada orang tua, tapi wajib dilaksanakan oleh para guru.
"Sebagai catatan, setiap guru harus membawa papan tulis dan spidol masing-masing di setiap tempat yang menjadi ruang belajar terbuka," ujarnya.
Meski sudah dinyatakan zona hijau, namun tetap menerapkan protokol kesehatan selama wabah ini belum benar-benar tuntas di Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Ini harus menjadi perhatian semua kepala sekolah dan guru-guru, sehingga kegiatan belajar bisa efektif dan anak didik tidak lagi keluyuran ke sana kemari selama masa jam pembelajaran karena diawasi," tandasnya.