Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan berbagai kegiatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Andi Muh Iqbal Arief, di Manado, Jumat, mengatakan pada masa pandemi COVID-19,  kejaksaan ikut berperan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Berbagai kegiatan telah dilakukan baik secara intern maupun membantu masyarakat yang terdampak COVID-19," kata Kajati, didampingi Kasi Penkum Yoni Mallaka.

Ia mengatakan kegiatan yang dilaksanakan seperti sosialisasi pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Melakukan penyemprotan disinfektan di kantor kejaksaan, fasilitas yang ada di sekitar kantor dan rumah dinas.

Menerapkan protokol COVID-19 dengan menyiapkan bilik penyemprotan disinfektan, tempat mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dengan thermoscan, membersihkan tangan dengan hand sanitizer, penggunaan masker dan penggunaan face shield.

Melakukan tes cepat COVID-19 kepada para pegawai, membantu para pegawai dengan masker dan face shield.

Kemudian bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Sulut berbagi kasih dengan memberikan bantuan tali asih berupa sembako dan masker kepada para pegawai dan masyarakat Kota Manado yang terdampak COVID-19.

Kejati Sulut dan Kejaksaan Negeri se-Sulut berbagi kasih pada acara "Kejaksaan Peduli COVID-19" secara  di Indonesia.

Pada kegiatan itu membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di daerah masing-masing.

Memberikan bantuan APD kepada Puskesmas dan Rumah Sakit di Kota Manado dan daerah lainnya sebanyak 285 paket.

Untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 baik di Kota Manado maupun masyarakat di sekitarnya, Kejati Sulut dan IAD Wilayah Sulut  membuka "Dapur Sahabat Adhyaksa" selama  satu bulan pada Mei 2020, dan melayani makan dan minum sebanyak 6.000 kotak/bungkus.


 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024