DPR RI dukung penuh langkah Kemensos atasi dampak Covid-19

DPR RI dukung penuh langkah Kemensos atasi dampak Covid-19

Salah seorang warga terdampak COVID-19 menerima bansos sembako (ANTARA/HO-Humas Kemensos)

Jakarta (ANTARA) - DPR RI mengapresiasi langkah  Kementerian Sosial yang telah bersinergi lintas sektor agar bantuan sosial terdistribusi tepat sasaran. Hal ini disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi IX Dewi Asmara saat pertemuan antara Tim Pengawas Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI dengan Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan jajaran, Selasa.

"Langkah Kemensos untuk mendorong pemda lebih aktif melakukan pembaruan data patut diapresiasikan," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya pun menggarisbawahi inisiatif dan gerak cepat Kemensos yang merangkul berbagai organisasi atau komunitas dalam menyalurkan sembako bantuan presiden.

"Mensos intensif dan bergerak cepat merangkul Gerakan Pemuda Ansor, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, pondok pesantren dan terakhir dengan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan ABRI (FKPPI)," tambahnya.  

Dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19, Kemensos telah meluncurkan stimulus sebesar Rp677 triliun, dimana sebesar Rp203 triliun untuk bidang jaring pengaman sosial (JPS).

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, kebijakan JPS dilakukan untuk melindungi kesejahteraan, menjaga daya beli masyarakat, dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat miskin dan rentan.

Sebagai implementasinya, Kemensos menyalurkan bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19, kata Mensos kepada 14 anggota dewan.

Selama masa pandemi, Kemensos meluncurkan bansos non reguler yakni Bansos Sembako Bantuan Presiden (bansos sembako) untuk 1,9 juta keluarga (KK) di kawasan Jabodetabek dengan nilai Rp600.000 yang disalurkan sebulan dua kali dan Bansos Tunai (BST) yang menjangkau sembilan juta KK di luar Jabodetabek dengan nilai Rp600.000/KK/bulan. 

Bansos sembako maupun BST yang semula disalurkan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020, diperpanjang hingga Desember 2020, dengan nilai setiap tahap penyaluran menjadi Rp300 ribu/KK/bulan. Turunnya nilai bantuan dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu dikarenakan pemerintah memperkuat bidang pemulihan perekonomian, di samping tetap menjaga kelangsungan program-program JPS, katanya.
Pewarta :
Editor : PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2024