Tadi juga dibilang bahwa memang di samping soal pencegahan ada di antara kami berdua untuk memberikan efek jera agar ini tidak berulang dan ada tata kelola yang baik dengan cara kami harapkan ada penindakan di situ
Jakarta (ANTARA) - Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi menyelesaikan masalah lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur.

"Kami koordinasi untuk kerja sama bagaimana menyelesaikan tambang lubang di Kalimantan. Minggu lalu kami punya tim yang juga datang ke Kalimantan untuk melihat apakah temuannya juga demikian," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Dalam pertemuan itu, kata dia, Komnas HAM dan KPK bersepakat untuk mulai bekerja sama terkait penyelesaian masalah lubang tambang itu dengan dua narasi, yaitu narasi HAM dan narasi antikorupsi.

"Tadi juga dibilang bahwa memang di samping soal pencegahan ada di antara kami berdua untuk memberikan efek jera agar ini tidak berulang dan ada tata kelola yang baik dengan cara kami harapkan ada penindakan di situ," ucap Choirul.

Ia mengungkapkan bahwa hal yang paling substansial terkait lubang tambang itu adalah hilangnya nyawa 35 anak di sana.

"Salah satu yang paling berasa adalah 35 nyawa anak-anak ini sangat serius sampai. Yang kedua hilangnya kesempatan orang untuk berkembang dengan baik karena tambangnya ada jarak 5 meter dari rumahnya ada 10 meter, itu merusak lingkungan hidupnya masyarakat," ungkap dia.

Saat ditanya apakah terdapat dugaan adanya korupsi perizinan tambang, Choirul hanya menyatakan bahwa pihaknya menyoroti soal proses pengawasan dan pengurusan yang lemah.

"Kami menemukan satu proses pengawasan yang lemah, satu proses pengurusan administrasi dan juga lemah yang indikasinya memang kelemahan-kelemahan ini bukan bukan praktik biasa, ini praktik yang sistematis," kata Choirul.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga menyoroti soal lubang tambang tersebut yang dinilainya tidak mengikuti persyaratan oleh undang-undang.

"Banyak lubang tambang itu dilakukan secara pasti ilegal karena itu tidak mengikuti persyaratan yang disyarakatkan oleh undang-undang," ucap Syarif saat diskusi media "Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7).

Ia pun menyarankan agar lubang tambang tersebut segera ditutup agar tidak membahayakan masyarakat di sekitar lokasi.

"Ini berbahaya terpaksa lagi pemerintah harus keluar uang untuk melakukan perbaikan itu. Kalau tidak bisa ditutup semuanya sekurang-kurangnya diselamatkan supaya itu tidak membahayakan masyarakat. Coba bayangkan dia sudah menggali secara ilegal pasti dia tidak bayar pajak, sekarang orang mati lagi," tutur Syarif.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019