Penerapan tiket murah sesuai hari dan jam adalah solusi yang tepat saat ini diberlakukan karena bisa memecah kepadatan penumpang.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi perpanjangan skema penurunan tiket pesawat sebesar 50 persen dari tarif batas atas berdasarkan hari serta waktu yakni pada Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00.

“Kami akan evaluasi, kalau memang ada hal-hal yang bisa meyakinkan kami untuk memberlakukan dalam waktu lama, ya kami akan lebih lama,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono saat ditemui di Kemenhub, Jakarta, Jumat.

Djoko mengatakan pihaknya juga akan mengkaji penerapan berkala penurunan tarif batas atas (TBA) tersebut, namun saat ini karena masih tahap awal jadi dinilai terlalu dini untuk dievaluasi.

Untuk itu, lanjut dia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan pengawasan (monitoring) harian. “Biasanya evaluasi monitoring harian. Kemarin ‘kan merasa masih awal,” katanya.

Djoko juga mengimbau agen perjalanan daring (OTA) untuk menginformasikan dan mengarahkan ke jam-jam tiket murah itu diberlakukan.

“Sosialisasi juga penting, kami minta juga ‘travel agent’ untuk memberikan informasi kepada masyarakat untuk mengarahkan ke jam penerbangan yang promo tersebut,” katanya.

Baca juga: Tiket murah Citilink ludes dalam dua jam

Menurut dia, penerapan tiket murah sesuai hari dan jam adalah solusi yang tepat saat ini diberlakukan karena bisa memecah kepadatan penumpang.

“Pemerintah mencari alternatif untuk memecah kepadatan, makanya dipilih Selasa, Kamis dan Sabtu tidak banyak melakukan penerbangan. makanya dikasih insentif," katanya.

Djoko menyebutkan terdapat 12.000 kursi dalam tiga hari tersebut baik maskapai Citilink maupun Lion Air.

“Ada 12.000 kursi di tiga hari ini disebar di jam relatif pendek, saya rasa sangat produktif. Tinggal kalikan dalam satu bulan, satu tahun apakah termanfaatkan 80 persen tiap bulan atau tahun,” katanya.

Djoko juga menilai pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait komponen tarif pesawat serta faktor-faktor yang menyebabkan harga tiket mahal sebab formulasi biaya operasional pesawat terbang berbeda dengan angkutan lainnya.

Ditambah dengan kondisi yang menyebabkan harga bergejolak, sementara pada lima tahun terkahir tiket epsawat masih murah karena perang harga.

“Saya setuju edukasi itu pemberian informasi yang cukup agar masyarakat bisa mengerti bisnis penerbangan karena memang selama beberapa tahun yang lalu itu faktanya mereka bisa terbang, terbang itu murah karena bermain di tarif batas bawah. Setelah terjadi seperti ini tidak kuat rontok, muncul situasi seperti ini kaget,” katanya.
Baca juga: ASITA : Kebijakan tiket pesawat murah masih setengah hati

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019