Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak yang terdampak kekerasan berbasis gender pasbencana gempa, tsunami dan likuifaksi melalui  Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak  (DP3A) yang membangun sinergitas dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), organisasi perangkat daerah terkait dan lembaga-lembaga lain.

Kepala  DP3A Sulawesi Tengah Ihsan Basir di Palu, Selasa,  mengatakan untuk peningkatan pelayanan sebagai bentuk pemenuhan hak terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, pihaknya berupaya membangun sinergitas dengan P2TP2A Sulteng, lembaga dan OPD lainnya, untuk membahas beberapa hal demi peningkatan kualitas pelayanan.

Ihsan mengatakan perlu paparan progress kasus dan kemudian pendekatan penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang di tangani oleh P2TP2A. Hal ini juga disertai dengan solusi dan evaluasi terhadap beberapa kendala yang dihadapi dalam pendampingan serta penjangkauan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.


Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah, melibatkan P2TP2A, lembaga dan OPD terkait lainnya menggelar rapat membahas tentang upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pendampingan korban kekerasan. Rapat berlangsung di Palu, Selasa. (Antaranews/Muhammad Hajiji)

Selanjutnya, kata Ihsan, DP3A mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten kota, dengan P2TP2A, serta OPD dan lemabaga terkait lainnya perlu memetakkan dan menyusun rencana terkait hal-hal yang dapat dilakukan dalam upaya penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ihsan mengakui bahwa, DP3A, P2TP2A, lembaga dan OPD lainnya termasuk LSM dalam melakukan pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan, seringkali menemui masalah yang sangat berat, misalnya ada beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang membutuhkan alat bukti, dan alat bukti itu harus disertai dengan tes DNA. Sementara untuk melakukan tes DNA membutuhkan dana yang cukup besar.

"Hal ini yang menjadi salah satu problem di tingkat pendampingan korban, ketika kasus telah bergulir di ranah hukum, maka ini perlu sinergitas dan kemudian mencari solusi secara bersama," katanya.

Kemudian, terkait upaya penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurut dia, ada berbagai cara yang di lakukan oleh DP3A dan pihak-pihak tersebut, salah satunya yang di lakukan yaitu menjajaki kerja sama dengan grab dan gojek agar dapat menjadi salah satu modal transportasi yang ramah perempuan dan anak.

Baca juga: Upaya melindungi perempuan selama darurat bencana
Baca juga: KPPPA ajak semua komponen tolak kekerasan terhadap perempuan-anak
Baca juga: Gubernur: Pengaturan huntara kurang tepat penyebab kekerasan seksual


 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019