Untuk pendaftaran terhadap penambahan kuota penerimaan calon peserta didik baru akan dimulal pada tanggal 3 sampai 4 Juli 2019 dan pengumuman hasilnya pada tanggal 5 Juli 2019 di setiap sekolah tujuan
Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat, Suprianus Herman menyatakan untuk menindaklanjuti permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem Zonasi tahun 2019, Pemprov Kalbar telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya penambahan kuota dari jalur prestasi akademik

"Pada tanggal 27 Juni 2019 kita telah melakukan pertemuan antara Gubenur Kalimantan Barat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pendidlkan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat serta perwakilan orang tua calon peserta didik baru SMA Negeri di Pontlanak," katanya di Pontianak, Minggu.

Dari pertemuan tersebut, katanya, telah diperoleh masukan-masukan dari peserta yang hadir, sehingga menghasilkan beberapa solusi dalam mengatasi permasalahan PPDB dengan sistem zonasi di Kota Pontianak.

Adapun penambahan kuota penerimaan peserta didik baru pada SMA Negeri di Pontianak yang diprioritaskan bagi calon peserta didik baru yang memiliki prestasi akademik, kata dia, sejumlah 164 siswa.

Untuk rinciannya sebagai berikut :
SMA Negeri 1 sebanyak 12 rombongan belajar (rombel) x 2 siswa = 24 siswa.
SMA Negeri 2 sebanyak 8 rombel x 2 snswa = 16 siswa.
SMA Negeri 3 sebanyak 9 rombel x 2 siswa = 18 siswa.
SMA Negeri 4 sebanyak 9 rombel x 2 siswa = 18 siswa.
SMA Negeri 5 sebanyak 9 rombel x 2 siswa = 18 siswa.
SMA Negeri 6 sebanyak 8 rombel x 2 siswa = 16 siswa.
SMA Negeri 7 sebanyak 8 rombel x 2 siswa = 16 siswa.
SMA Negeri 8 sebanyak 7 rombel x 2 siswa = 14 siswa.
SMA Negeri 9 sebanyak 5 rombel x 2 siswa = 12 siswa.
SMA Negeri 10 sebanyak 6 rombel x 2 siswa = 12 siswa.

Dia menjelaskan, untuk penambahan satu rombongan belajar pada SMA Negeri 10 Pontianak berjumlah 38 siswa, yang diprioritaskan untuk menampung calon peserta didik baru asal Kecamatan Pontianak Tenggara.

Kemudian, untuk penambahan satu rombongan belajar pada SMA Negeri 5 Pontianak berjumlah 38 siswa, yang diprioritaskan untuk menampung calon peserta didlk baru asal Kecamatan Pontianak Utara.

Penambahan dua rombongan belajar pada SMA Negeri 2 Pontlanak berjumlah 38 x 2 = 76 siswa, yang diprioritaskan untuk menampung calon peserta didik baru asal Kecamatan Pontianak Barat.

Pembangunan SMA Negeri 11 di jalan Karet Pontianak dengan jumlah 6 rombongan belajar dan setiap rommbongan akan menampung sebanyak 36 siswa.

Untuk pendaftaran terhadap penambahan kuota penerimaan calon peserta didik baru akan dimulal pada tanggal 3 sampai 4 Juli 2019 dan pengumuman hasilnya pada tanggal 5 Juli 2019 di setiap sekolah tujuan.

"Untuk proses penerimaan menggunakan sistem penyeleksian terhadap nilai ujian nasional tanpa menggunakan jarak, yang bertempat di sekolah masing-masing kecuali pendaftaran untuk SMA Negeri 11 bertempat di SMP Negeri 13 Pontianak," kata Suprianus Herman.

Baca juga: Gubernur Kalbar ambil langkah atasi kisruh PPDB sistem zonasi

Baca juga: PPDB di Pontianak diwarnai protes sejumlah orang tua

Baca juga: Kemendikbud diminta kaji kembali penerapan sistem zonasi PPDB

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019