Jakarta (ANTARA) - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menyarankan Presiden Jokowi agar mengevaluasi 13 paket kebijakan yang telah dibuat apabila terpilih pada periode kedua.

"Periode pertama Pak Jokowi telah menetapkan 13 paket kebijakan, namun ini harus dievaluasi untuk mengetahui sejauh mana pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional," kata dia, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Karena, kata dia, pada periode pertama paket kebijakan yang telah dibuat seperti peningkatan investasi belum terlihat dengan baik. Padahal hal itu menjadi fokus pada empat tahun pertama.

Selain itu, Andry juga menilai pada periode kedua seharusnya Jokowi  lebih berani all out karena secara politis tidak ada lagi beban sehingga memudahkan dalam memutuskan regulasi di sektor pembangunan ekonomi.

Ia berpandangan pada periode pertama cukup banyak regulasi yang telah direncakan namun bertabrakan sehingga memengaruhi pertumbuhan atau pembangunan ekonomi.

"Saya juga melihat terdapat beberapa regulasi yang dibuat terlihat unsurnya terlalu politis, bahkan bisa berubah dalam satu hari," ujar dia.

Akibatnya, beberapa regulasi yang telah dibuat namun berbenturan tersebut membawa pengaruh terhadap pembangunan ekonomi seperti sektor invetasi.

Jika kembali terpilih untuk periode kedua, pekerjaan rumah pertama kali yang harus dikerjakan dalam memacu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi ialah mengevaluasi para menteri di bidang ekonomi.

"Sebagai contoh saya tidak sebut nama tapi beberapa instansi yang masih ada rapor merah dari Kementerian Perdagangan," ujar dia.

Hal itu terlihat dari sikap kementerian terkait masih ada mengimpor yang tidak sesuai dengan rencana awal. Kemudian Kementerian Pertanian seharusnya fokus kepada menjaga harga kebutuhan pokok bukan masalah swasembada pangan.

Baca juga: Peneliti INDEF kritisi Paket Kebijakan Ekonomi XVI
Baca juga: Indef: paket ekonomi solusi perekonomian jangka panjang

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019