Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak ada pulau baru di Jakarta, menanggapi rencana pemanggilan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP terkait dasar hukum penerbitan izin mendirikan bangunan di Pulau D hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

"Tidak ada nama pulau baru ya, karena semua namanya Pulau Jawa," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat ditemui usai rapat paripurna, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Anies juga menegaskan bahwa kawasan itu bukan pulau melainkan pantai sesuai Konvensi Hukum Laut Internasional atau Hukum Perjanjian Laut (UNCLOS).

"Sekali lagi ini bukan pulau ya, kalau bisa dilihat di UNCLOS, jadi daratan inilah yang diberi nama pantai," ujar Anies lagi.

Anies juga menyampaikan bahwa itu merupakan bentuk konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam memberi nama semua daratan yang ada di bagian Pulau Jawa sebagai pantai.

"Malah kita konsisten menamakan semua daratan yang ada di bagian Pulau Jawa sebagai pantai, jadi misalnya ditanya Ancol Pulau Jawa atau bukan, Pulau Jawa padahal Pantai Ancol hasil dari reklamasi kan," katanya lagi.
Baca juga: Ketua Fraksi PDIP: Rapat koordinasi digelar bahas IMB Pulau Reklamasi
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD DKI sebut langkah Anies terbitkan IMB salahi prosedur


 

 

 

Pewarta: Muhammad Adimaja
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019