Tersangka peristiwa kebakaran pabrik korek api gas

  • Senin, 24 Juni 2019 17:05 WIB

Polisi mengangkut barang bukti korek api gas saat gelar kasus peristiwa kebakaran pabrik korek yang terjadi di Langkat, di Mapolres Binjai, Sumatera Utara, Senin (24/6/2019). Polres Binjai menetapkan tiga orang tersangka yakni pemilik IM dan dua orang manager LW dan BHN dalam peristiwa kebakaran pabrik korek api gas di Langkat pada Jumat (21/6) yang menewaskan 30 orang terbakar di dalam bangunan pabrik tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/hp.

Tiga tersangka dalam peristiwa kebakaran pabrik korek api gas di Langkat, IM (kiri) LW (tengah) dan BHN (kanan) dihadirkan saat gelar kasus, di Mapolres Binjai, Sumatera Utara, Senin (24/6/2019). Polres Binjai menetapkan tiga orang tersangka yakni pemilik IM dan dua orang manager LW dan BHN dalam peristiwa kebakaran pabrik korek api gas di Langkat pada Jumat (21/6) yang menewaskan 30 orang terbakar di dalam bangunan pabrik tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait