...sabut kelapa yang selama ini banyak terbuang akan memiliki nilai ekonomis bagi petani kelapa
Tembilahan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir, Riau, menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan PT Rekadaya Multi Adiprima dalam penyediaan sabut kelapa untuk perusahaan yang bergerak di bidang otomotif tersebut.

Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan di Tembilahan, Riau, Minggu, mengatakan penandatangan nota kesepahaman (MoU) bersama dilakukan pada Jumat (21/6) dengan dihadiri perwakilan PT Rekadaya Multi Adiprima dan Pemkab Indragiri Indragiri Hilir.

"Penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan beberapa waktu lalu dan setelah perusahan melakukan peninjauan dan melihat langsung potensi sabut kelapa di Indragiri Hilir yang sangat besar," ujar Wardan.

Dikatakannya, PT Rekadaya Multi Adiprima mengaku membutuhkan bahan baku sabut kelapa sebanyak 100 ton untuk  berbagai keperluan di industri otomotif.

"Dengan adanya (kerja sama) perusahaan ini, maka sabut kelapa yang selama ini banyak terbuang akan memiliki nilai ekonomis bagi petani kelapa," kata Wardan.

Penandatanganan MoU tersebut, lanjut dia, merupakan upaya Pemkab Indragiri Hilir agar produk turunan kelapa berupa sabut itu memiliki nilai jual tinggi dan bisa meningkatkan nilai perekonomian petani setempat.

"Apalagi, saat ini sudah terbentuk Badan Usaha Milik Desa (BumDes) pada 197 desa di Kabupaten Indragiri Hilir. Nantinya, potensi kelapa lainnya ini juga akan ditampung dan juga diolah oleh badan usaha ini," katanya.

Sementara, Presiden Direktur PT Rekadaya Multi Adiprima, Farri Aditya, menyatakan mereka tertarik berinvestasi dalam pembelian dan pengolahan sabut kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir yang sangat besar dan dapat memenuhi pasokan bahan baku yang dibutuhkan perusahaan mereka.

Pada umumnya sabut kelapa banyak digunakan untuk peredam suara atau mengisi jok kendaraan hingga pesawat terbang.

Pewarta: Adriah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019