Jakarta (ANTARA) - Kepolisian RI tidak akan mengurangi personel pengamanan di Mahkamah Konstitusi sampai sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) berakhir.


 
  "Tidak ada pengurangan, kita tidak tahu kapan proses sidang selesai, tergantung hakim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.


 
  TNI-Polri tetap menyiagakan 47.225 personel meski kondisi sidang perdana PHPU di MK menunjukkan situasi yang cukup kondusif.


 
  Hal tersebut demi mengantisipasi 16 potensi kerawanan sengketa PHPU yakni terkait kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, pemblokiran jalan, sabotase dan teror, pembawa benda tajam, pembakaran patung replika pejabat, tindakan konvoi, provokasi, serta orasi provokatif.


 
  Kemudian, potensi kerawanan lainnya yaitu mengenai tindakan mendeskreditkan pemerintah, peredaran selebaran gelap yang berisi hasutan, pembakaran ban dan pelemparan, perusakan fasilitas umum, bentrok dengan petugas, mengantisipasi simpatisan anarkis, konflik sosial dan tindakan pendudukan paksa.


 
  Personel gabungan tersebut bertugas mengamankan sejumlah lokasi Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, KPU RI, Bawaslu RI, kantor polisi, pusat ekonomi, gedung tinggi, perbatasan dan objek vital lainnya.


 
  "Jumlahnya cukup lah (di setiap objek pengamanan)," ujarnya.


 
  Di Mahkamah Konstitusi, kepolisian menyiagakan personel Brimob, satuan antihuru hara serta personel dengan anjing pelacak, sejumlah personel TNI juga ikut tergabung dalam personel pengamanan.


 
  Kepolisian memasang barier kawat berduri di seluruh akses masuk dan keluar MK baik yang menghadap Jalan Merdeka Barat maupun Abdul Muis.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019