Hari Senin (10/6) dilaksanakan apel dan wajib dihadiri semua ASN di lingkungan Pemkab Sangihe,
Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut),  Jabes Gaghana meminta kepada semua aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menambah waktu berlibur.

"Kami minta kepada semua ASN untuk tidak menambah waktu libur selain ditetapkan pemerintah," katanya di Tahuna, Sabtu.

Menurutdia, waktu libur ditetapkan sampai tanggal 9 Juni sehingga tanggal 10 Juni 2019 sudah harus masuk kerja.

"Semua ASN harus sudah mulai bekerja pada tanggal 10 Juni 2019," tegasnya.

Menurut bupati, pada hari Senin (10/6) akan digelar apel oleh semua ASN bertempat di halaman rumah jabatan bupati.

"Hari Senin (10/6) dilaksanakan apel dan wajib dihadiri semua ASN di lingkungan Pemkab Sangihe," lanjut dia.

Berkaitan dengan pelaksanaan Idul Fitri 1440 H, apel perdana ASN di bulan Juni 2019 dilanjutkan dengan kegiatan Halal Bi Halal.

Dia berharap selesai melaksanakan libur lebaran, semua ASN bisa kembali bekerja dengan semangat yang baru.

"Kami berharap ada semangat baru dari semua ASN setelah berlibur dan melaksanakan hari raya Idul Fitri," kata Bupati. ***4***

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019