Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jabes Ezar Gaghana kembali mengingatkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan bahasa Sangihe setiap hari Jumat.

"Kami kembali mengingatkan kepada semua masyarakat agar setiap hari Jumat harus berkomunikasi dengan bahasa Sangihe," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Jumat.

Menurut dia, penetapan hari Jumat berkomunikasi dengan bahasa daerah Sangihe bukan hanya di kalangan aparatur sipil negara, tapi harus dilakukan oleh seluruh masyarakat yang ada di Sangihe.

"Semua masyarakat yang tinggal di Sangihe diwajibkan berkomunikasi dengan bahasa Sangihe setiap hari Jumat," katanya.

Dia mengatakan, kewajiban berkomunikasi dengan bahasa Sangihe setiap hari Jumat merupakan upaya pemerintah agar bahasa Sangihe tetap lestari.

"Pemerintah daerah berupaya agar bahasa Sangihe tidak hilang, tapi tetap dilestarikan dengan kewajiban berkomunikasi setiap hari Jumat," kata dia.

Menurut Jabes, untuk sebagian masyarakat, berkomunikasi dengan bahasa Sangihe relatif sulit sebab tidak terbiasa, namun sebagai masyarakat Sangihe harus berani membiasakan diri mulai dari sekarang.

"Kalau sejak sekarang kita susah berusaha dan membiasakan diri pasti suatu saat bisa berkomunikasi dengan lancar," katanya.

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019