Manokwari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat membekuk empat orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sorong.

Kepala BNN Provinsi Papua Barat Brigjen Pol Setija Junianta pada jumpa pers, di Manokwari, Kamis, mengutarakan dalam operasi yang berlangsung sekitar sepekan itu, petugas mengamankan puluhan paket sabu-sabu siap edar.

Ia menjelaskan, operasi pertama dilaksanakan di Jl Jenderal Sudirman Sorong bermula dari informasi warga. Pada operasi tersebut tim pemberantasan BNN Papua Barat mengamankan dua pemuda masing-masing atas nama Hendra dan Sabri

"Pertama kami kami mengamankan Sabri pada 15 Mei 2019. Kasusnya kami kembangkan dan mendapatkan tersangka lain yakni Hendra," kata Setija.

Dari tangan Sabri, BNN mendapatkan satu paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik berwarna putih bening. Sedangkan dari Hendra petugas menemukan 20 paket sabu-sabu serta satu buah alat isap di rumah kontrakannya.

"Pada operasi pertama itu total barang bukti sabu-sabu yang kami temukan ada 21 paket. Operasi kami tidak berhenti sampai di situ. Pengembangan kami lanjutkan untuk mengungkap jaringan ini," kata dia lagi.

Pada Kamis (16/5) sekitar pukul 16.45 WIT, Tim Brantas BNN Papua Barat kembali membekuk satu orang bernama Hamka Muchtar, di Jl.Pulau Waigeo, Kampung Baru, Sorong. Dalam operasi penangkapan Hamka, petugas menemukan sabu-sabu sebanyak 29 paket.

"Barang bukti tersebut disimpan di halaman rumah Hamka dimasukkan dalam botol kemasan sampo lalu ditanam di dalam tanah," katanya lagi.

Berikutkan pada Selasa (21/5) sekitar pukul 11.00 WIT, Tim Brantas kembali menangkap satu orang atas nama Nur Hasbi di depan Pelabuhan Sorong. Dalam operasi itu, tim menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 25 gram.

"Barang bukti dalam penangkapan Nur Hasbi disimpan di dalam ban dalam motor matik. Dia bawa ban satu kardus dan semua masih baru. Barang bukti ada di salah satu ban di kardus tersebut. Cukup rapi, sehingga dia lolos dari pemeriksaan petugas pelabuhan," ujarnya lagi.

Hasil pemeriksaan sementara, barang bukti tersebut dibawa dari Makassar, Sulawesi Selatan. Di sana ada bandar besar yang diduga memasok sabu-sabu ke Papua Barat.

Saat ini seluruh tersangka sudah dibawa ke Kantor BNN di Manokwari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Toyiban
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019