ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional pemilihan presiden yang menunjukkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang, mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut KPU, jumlah suara sah nasional tercatat 154.257.601. Adapun penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan tiga hari sesudah pengumuman hasil rekapitulasi, guna memberikan kesempatan kepada pasangan calon atau partai politik yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Chintya Gessino/Gunawan Wibisono/Fahrul Marwansyah/Sizuka)