Aceh Besar (ANTARA) - Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) memperpanjang masa verifikasi rapor bagi calon mahasiswa yang lulus dari jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang sebelumnya berakhir pada 1 Mei 2019 diperpanjang menjadi Selasa (7/5).

Rektor Unsyiah Prof. Samsul Rizal di Darussalam, Banda Aceh, Jumat (3/5), mengatakan bahwa perpanjangan tersebut setelah memperhatikan belum semua siswa yang lulus SNMPTN menyerahkan rapornya kepada panitia.

Menurut Rektor, saat ini tercatat sebanyak 115 siswa yang belum menyerahkan rapor kepada tim verifikatur di Unsyiah.

"Keputusan perpanjangan ini diambil untuk memberi kesempatan kepada calon mahasiswa agar menyelesaikan verifikasi dan finalisasi data," katanya.

Ia mengajak calon mahasiswa yang belum menyelesaikan verifikasi untuk segera memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan sebaik mungkin.

Berkas seperti rapor asli, sertifikat prestasi asli (sesuai dengan yang di-upload), dan kartu tanda peserta SNMPTN dapat diserahkan ke Panitia SNMPTN Unsyiah di Gedung Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) yang berada di area Gelanggang Mahasiswa Unsyiah.

"Tahapan verifikasi rapor ini sangat penting. Jika calon mahasiswa tidak mengikuti tahapan ini, kelulusannya di SNMPTN akan digugurkan," ujarnya.

Rektor menyebutkan pada tahun ini menerima 2.039 mahasiswa dari jalur SNMPTN. Hingga 3 Mei 2019, tercatat 1.785 calon mahasiswa telah terverifikasi data akademiknya oleh panitia.

Sementara itu, sebanyak 139 calon mahasiswa lainnya tidak lulus/ditolak verifikasi.

Bagi yang tidak lulus/ditolak verifikasi, diberi kesempatan untuk hadir melakukan klarifikasi atau sanggahan bersama kepala sekolah atau guru yang ditunjuk pada tanggal 6 s.d. 7 Mei 2019 di Ruang Serbaguna UPT TIK Unsyiah.

Agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, dia menyarankan mereka untuk selalu memantau setiap informasi di laman resmi Unsyiah.

"Segala informasi dan pengumuman hasil terkait dengan verifikasi SNMPTN dapat dilihat di http://pmb.unsyiah.ac.id," katanya.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019