Jakarta (ANTARA) - KPU RI menyebutkan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 11 kabupaten/kota yang akan melakukan pemungutan suara susulan yang sebagian besar karena terkendala pengiriman logistik.

"Kami masih mendata jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang memang harus dilakukan pemungutan suara susulan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di sela-sela "election visit program" di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, sejumlah TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang di 11 kabupaten/kota itu masih berupa data sementara karena masih terus dihitung hingga saat ini.

Ia lebih lanjut mengungkapkan daerah tersebut di antaranya Luwu, Banggai, Kota Jambi, Nias Selatan, Banyuasin, Kota Jayapura, Yahukimo, Intan Jaya dan Tolikara yang berada di Provinsi Papua.

Dia menjelaskan keterlambatan logistik tersebut disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya cuaca, letak geografis wilayah dan bencana alam.

Namun, KPU belum bisa memastikan waktu pemungutan suara susulan tersebut karena harus mempersiapkan kebutuhan tapi dengan teknis yang sama.

Panitia penyelenggara pemungutan suara harus kembali mengirimkan surat undangan kepada pemilih, menyiapkan TPS, petugas, kotak suara, pengawas hingga saksi per TPS yang harus disiapkan kembali.

Meski demikian, pelaksanaan pemungutan suara susulan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat yang ditargetkan sebelum rekapitulasi tingkat kecamatan selesai yakni 17 hari sejak tanggal 18 April 2019, atau sehari setelah pemungutan suara.

Sebelumnya, Bawaslu RI menyebutkan ada sekitar 1.395 TPS berpotensi mengadakan pemungutan suara susulan akibat adanya permasalahan logistik.

Dalam kesempatan terpisah, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengungkapkan TPS tersebut paling banyak ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura sebanyak 367 TPS, kemudian ada 335 TPS di Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Sedangkan sisanya 288 TPS terdapat di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Sementara itu, terkait jumlah TPS yang melakukan pemungutan suara ulang, kata dia, hanya terdapat di 38 TPS.

Fritz menjelaskan bahwa tingginya angka potensi pemungutan suara susulan dibanding pemungutan suara ulang, menandakan persoalan logistik menjadi salah satu kunci utama dalam proses pemungutan suara.

Pewarta: Dewa Wiguna, M Arief Iskandar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019