Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Sumatera Selatan menyiapkan 4.805 Tempat Pemungutan Suara untuk melayani sekitar 1,2 juta warga kota yang memiliki hak pilih pada Pemilu 17 April 2019.

Tempat pemungutan suara yang tersebar di wilayah 18 kecamatan dalam kota ini sudah disiapkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak dua hari lalu, kata anggota KPU Palembang Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yetty Oktarina di Palembang, Selasa.

Untuk TPS sudah siap semuanya, menjelang satu hari pelaksanaan pemungutan suara, pihaknya berupaya merampungkan kegiatan distribusi logistik seperti kotak dan surat suara serta perlengkapan pendukungnya.

Berdasarkan evaluasi, kegiatan distribusi logistik pemilihan anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada 17 April 2019 di Palembang, sesuai dengan target tahapan persiapan.

"Pendistribusian logistik secara bertahap dari gudang KPU ke tingkat PPK/kecamatan, dan PPS/kelurahan telah berjalan sesuai target, hari ini kegiatan pendistribusian dilakukan ke tingkat TPS," ujarnya.

Melihat proses persiapan logistik Pemilu dan panitia pelaksana hingga tingkat TPS, pihaknya optimistis pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu bisa berlangsung sukses.

Masyarakat yang tercatat memiliki hak suara dan telah menerima undangan, diimbau untuk datang ke TPS pada 17 April menggunakan haknya dengan baik sesuai hati nurani.

Dengan persiapan maksimal dan kegiatan sosialisasi yang dilakukan selama ini diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu serentak pemilihan anggota legislatif bersamaan dengan pemilihan presiden/wapres periode 2019-2024 sesuai dengan target yang ditetapkan sekitar 80 persen dari total pemilih,
ujar Yetty.

Sementara sebelumnya Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyatakan pihaknya menurunkan 11 ribu personel gabungan Polri/TNI untuk mengamankan seluruh tahapan Pemilu dan menjamin keamanan masyarakat menyalurkan hak pilihnya di TPS secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Pasukan pengamanan Pemilu berupaya secara maksimal mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mulai dari proses persiapan dan pendistribusian logistik, masa kampanye, masa tenang, hari pemungutan suara, proses penghitungan suara, penetapan dan pelantikan pemenang Pemilu, kata Kapolda.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019