Hal ini tidak boleh terus terjadi, harus ada perubahan karena pejabat ini merupakan penyelenggara pemerintahan sehingga aturan apel pagi pun harus ditaati
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyoroti sejumlah pejabat atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang malas mengikuti apel pagi rutin di lingkungan setempat.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, di Jayapura, Rabu, mengatakan dalam pantauannya setiap Senin pagi, pimpinan OPD sering terlihat kurang lengkap komposisinya.

"Hal ini tidak boleh terus terjadi, harus ada perubahan karena pejabat ini merupakan penyelenggara pemerintahan sehingga aturan apel pagi pun harus ditaati," katanya.

Menurut Doren, yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua, dirinya juga menyoroti ketidakhadiran para stafnya hingga berjumlah 40 orang.

"Padahal apel pagi adalah hajat pemprov secara nasional bagi aparatur sipil negara (ASN) sehingga harus lebih disiplin lagi," ujarnya.

Dia menjelaskan tidak hanya instansi Satuan Polisi Pamong Praja, dari instansi lain pun masih banyak yang tidak hadir, untuk itu pada pelaksanaan apel ke depan harus dihadiri semua pegawai.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen dalam apel pagi seringkali menekankan agar kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi, dapat menjadi contoh dalam menanamkan sikap disiplin tinggi kepada staf.

Dengan demikian, diharapkan para staf senantiasa termotivasi dan bersemangat untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta disiplin menghadiri serangkaian apel pagi. 

Baca juga: Pemkab Biak berlakukan kartu pegawai elektronik

Baca juga: Pemprov Papua Barat evaluasi kehadiran pegawai

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019