Banda Aceh (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Aceh menyebutkan lima titik panas   yang merupakan indikasi bahwa terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Aceh terpantau satelit .

" Sore ini, ada lima titik panas ditemukan satelit di Aceh," ucap Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Aceh, Zakaria Ahmad di Aceh Besar, Selasa.

Kelima titik panas itu, lanjut dia, tersebar di empat kabupaten di Provinsi Aceh  dan masing-masing memiliki tingkat kepercayaan atas indikasi kebakaran hutan dan lahan yang berbeda.

Di Aceh Timur terpantau dua titik panas di antaranya, tepatnya di dua kecamatan, yakni Peunaron dengan tingkat kepercayaan 36 persen, dan Serbajadi memiliki tingkat kepercayaan 80 persen.

Sementara di  Aceh Jaya di Kecamatan Setialue Bakti tingkat kepercayaan 71 persen, Aceh Utara di Langkahan memiliki tingkat kepercayaan 69 persen, dan Bener Meriah di Syiah Utama dengan tingkat kepercayaan 52 persen.

"Ada dua titik dari lima titik panas masing-masing di Serbajadi (Aceh Timur), dan Setialue Bakti (Aceh Jaya) patut diduga sebagai titik api," katanya.

Karena itu ia mengimbau kepada instansi terkait di kedua kabupaten tersebut, supaya dapat melakukan pemantauan dengan mengecek langsung ke lokasi kecamatan berdasarkan titik koordinat.

"Di Serbajadi titik koordinat di 97,54 bujur timur, dan 4,51 lintang utara. Sedangkan Setialue Bakti di koordinat 95,52 bujur timur, dan 4,77 lintang utara. Untuk melihat tanda-tanda, seperti asap membumbung tinggi ke udara," kata Zakaria.

Pelaksana tugas Gubenur Aceh, Nova Iriansyah   mengimbau   kepala daerah di provinsi tersebut untuk melakukan upaya pencegahan dini terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan di daerah masing-masing pada 2019.

"Surat Gubernur Aceh terkait Karhutla itu dengan nomor 360/373 tanggal 11 Januari 2019, ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Aceh," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Teuku Ahmad Dadek.
 

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019