Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menanggapi keluhan terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, yang mengeluhkan kondisi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya yang diakuinya tidak terdapat ventilasi udara hingga akhirnya aktivis senior tersebut bersikeras mengajukan tahanan kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa, menanggapi keluhan tersebut dengan bantahan bahwa Rumah Tahanan Polda Metro Jaya memiliki fasilitas sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Yang tidak ada ventilasi Rutan atau kamarnya? Rutan Polda Metro Jaya itu ada fasilitas olahraga, ada fasilitas untuk berkumpul, ada taman, ada tempat untuk istirahat sorenya, itu ada semua berarti kan ada udara juga. Lalu di selnya ada jeruji di bagian depan, ada angin masuk gak? Nah, kira-kira gimana? Ada udara untuk sirkulasi ya," ucap Argo.

Argo juga mengatakan, Rutan tak bisa disamakan dengan rumah pribadi karena itu, Rutan bukan hanya sekedar untuk pindah tidur saja, melainkan terdapat pembinaan di dalamnya.

"Ya memang kalau kita mau disamakan dengan rumah pribadi, ya tidak bisa. Yang namanya rutan semuanya kan ada fasilitas yang ditentukan. Misalnya jatah makan ada. Jatah besuk pun ada. Jadi, memang di tempat untuk rutan bukan untuk pindah tidur tapi untuk dilakukan pembinaan juga. Jangan sampai melakukan tindak pidana kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menyatakan, akan kembali mencoba mengajukan status sebagai tahan kota meski sebelumnya telah ditolak. Alasannya, Ratna mengaku tidak betah di rumah tahanan Polda Metro Jaya, karena ketiadaan ventilasi udara.

Hal itu dikatakan Ratna sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pagi.

"Ya nanti kita coba lagi (ajukan tahanan kota). Di sana (rumah tahanan Polda Metro Jaya) susah soalnya tidak ada ventilasi," ujar Ratna Sarumpaet.

Baca juga: JPU perlihatkan bukti kasus Ratna Sarumpaet
Baca juga: Enam saksi dihadirkan dalam sidang Ratna Sarumpaet


 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019