Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang Warga Malaysia berinisial G yang diduga mengedarkan 3.800 butir ekstasi melalui dua kurir, yakni YT dan DO.

"Tersangka jaringan narkoba Malaysia-Batam-Medan-Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta, Sabtu.

Hengki menjelaskan awalnya petugas meringkus tersangka YT dan DO yang berperan sebagai kurir di salah satu hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (11/2).

Dari tangan kedua tersangka itu, petugas menyita 3.800 eskstasi yang dibungkus dan dicampur makanan ringan untuk mengelabui pemeriksaan sinar x.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendiz menuturkan polisi mengembangkan informasi dari kedua kurir itu yang menyebutkan menerima ekstasi dari Warga Negara Malaysia berinisial G.

Erick juga mengungkapkan G diduga sebagai orang kepercayaan dari bandar besar narkoba yang berasal dari Malaysia. Dari hasil penyidikan, polisi menciduk G di Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara.

Erick menyatakan sindikat jaringan internasional itu telah menyelundupkan narkoba sebanyak tujuh kali yang mampu lolos dari pengawasan petugas bandara.

Petugas menyita barang bukti dua bungkus kemasan Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg Chips) berisi 1.900 butir ekstasi logo "IG" warna ungu, 1.600 butir ekstasi logo "KENZO" warna oranye, dan 300 butir ekstasi logo monyet warna pink, dan enam unit telepon seluler milik tersangka.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019