Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengajak anggota baru untuk mengawal demokrasi agar berjalan dan bekerja menuju demokrasi yang konstitusional.

“Apalagi di tahun politik," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam siaran pers yang diterima Antara Jakarta, kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat mengambil sumpah anggota baru MPR pergantian antar waktu (PAW), Wa Ode Nur Zainab, Taslim Azis, Musthafa Bakri, dan Tari Siwi Utami.

Mereka yang berasal dari Fraksi PAN, Gerindra, Golkar, dan Hanura, menjadi anggota baru melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

“Atas nama pimpinan MPR mengucapkan selamat datang di Majelis yang terhormat ini”, kata Zulkifli Hasan.

Dalam sambutannya, pria asal Lampung itu mengajak kepada semua untuk menjalankan tugas-tugas MPR meski di akhir-akhir masa tugas.

Kehadiran anggota baru dirasa sangat penting apalagi di tengah tahun politik.

Di akhir masa jabatan MPR, menurut Zulkifli Hasan diharapkan para anggota tetap maksimal dalam bekerja. Hal demikian diingatkan sebab masyarakat akan mengawasi dan menilai komitmen para anggota dalam bekerja dan menyerap aspirasi masyarakat.

Zulkifli Hasan memaparkan, MPR merupakan lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat dan daerah yang memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan demokrasi yang konstitusional.

Di tahun terakhir, menurutnya, merupakan kesempatan bagi anggota untuk mencermati dengan seksama aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Seringnya bertemu dengan masyarakat akan semakin mendekatkan aspirasi yang berguna untuk kemajuan demokrasi yang dibangun.

Diungkapkan, MPR mempunyai visi ‘Menjadi Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat’.

Dengan visi itu, Zulkifli Hasan mengajak anggota senantiasa berperan aktif dan bersinergi bersama seluruh komponen bangsa untuk memperkokoh ideologi bangsa, mewujudkan kedaulatan rakyat, dan menegakkan demokrasi konstitusional.

Dalam acara tersebut juga disampaikan, bahwa MPR dalam Periode 2014-2019 dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada UUD RI Tahun 1945, UU MD3, dan juga memperhatikan tujuh rekomendasi MPR periode sebelumnya. Seluruh rekomendasi itu disebut telah ditindaklanjuti baik oleh pimpinan, anggota maupun badan-badan yang ada di MPR.

“Targetnya adalah MPR periode saat ini dapat menetapkan keputusan yang ideal dan tepat untuk kemajuan bangsa dan negara”, paparnya.

Pewarta: Jaka Sugiyanta
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019