Jakarta (ANTARA) - Polisi berhasil membekuk pengedar narkoba yang menjadi pemasok sabu-sabu kepada mantan finalis Indonesian Idol, Eddo Charles.

Penelusuran polisi yang berawal dari penangkapan Eddo, mengarah kepada seorang tersangka berinsial MS alias AT (20) yang kemudian ditangkap di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (10/3)

"Dari hasil penangkapan, dapat diamankan satu orang yang diduga berperan sebagai pemasok sabu-sabu terhadap Eddo, yaitu berinisial MS alias AT," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz, Senin.

Sedangkan Kanit 2 Narkoba Polres metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom mengatakan pihaknya masih mendalami peredaran barang haram tersebut.

"Barang bukti yang kami amankan adalah satu unit ponsel merk Hammer yang diduga digunakan sebagai sebagai alat komunikasi pemesanan sabu," ujar Maulana.

Penangkapan pengedar sabu-sabu tersebut berawal dari penangkapan Eddo Charles oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (4/3).

Eddo ditangkap di pinggir jalan di kawasan Mampang usai melakukan transaksi. Saat digeledah dia kedapatan menyembunyikan sabu-sabu dan alat hisapnya di dalam lipatan celananya.

Dalam keterangannya, MS alias AT mengaku baru tiga bulan menjadi pengedar narkoba dan Eddo baru sekali memesan narkoba darinya.

Sedangkan Eddo memesan narkoba karena kepada MS karena sudah lama saling kenal.

Dalam pengakuannya, Eddo mengatakan dirinya mengonsumsi narkoba karena salah pergaulan dan sepi tawaran manggung.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019