Jakarta (ANTARA) - Rekam data biometrik untuk keperluan pengurusan visa haji akan dilakukan di 34 provinsi di Indonesia pada musim haji 1440 Hijriyah/2019 Masehi menurut siaran pers Kementerian Agama, Kamis.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan sesuai kebijakan pemerintah Arab Saudi tahun ini seluruh jamaah haji harus menjalani perekaman data biometrik sebagai syarat untuk mendapatkan visa haji.

"Tim Ditjen PHU siap menindaklanjuti kebijakan ini agar prosesnya bisa segera dipahami dan tidak menyulitkan jamaah," katanya.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan kementerian sudah menggelar rapat dengan VFS Tasheel selaku pihak yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi untuk melakukan perekaman data biometrik.

Menurut dia, VFS Tasheel saat ini sudah membuka kantor layanan di 34 titik di Indonesia, kecuali Provinsi Papua, Papua Barat dan Maluku, dan sedang berupaya menambah titik layanan di Solo, Semarang, Cirebon, Serang, Yogyakarta, Pekanbaru dan Palembang.

Kementerian Agama, ia melanjutkan, mengusulkan kepada VFS Tasheel untuk menambah titik pelayanan perekaman data biometrik di 120 lokasi di kabupaten dan kota dengan jamaah haji banyak dan tempatnya berjauhan seperti Pulau Jawa, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan beberapa daerah kepulauan.

"VFS Tasheel merespons positif usulan ini dan akan mengkajinya," kata dia.

Kepala Sub Direktorat Dokumentasi Haji Nasrullah Jassam mengatakan VFS Tasheel juga akan membuka layanan bergerak.

"Untuk wilayah seperti Papua, kemungkinan layanan bukan dalam bentuk kantor tapi dalam bentuk bio mobile. Layanannya mirip dengan layanan perpanjangan SIM keliling," kata dia.

Nasrullah mengatakan proses perekaman data biometrik untuk keperluan pengurusan visa haji akan mulai dijalankan Senin (11/3).

Pada 25 Februari 2019, Direktorat Jenderal PHU telah merilis nama warga muslim pendaftar layanan haji yang sudah bisa melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 Hjriyah/ 2019 Masehi untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Perihal teknis pelaksanaan perekaman data biometrik, kata Nasrullah, akan disampaikan oleh aparat kantor-kantor wilayah Kementerian Agama kepada calon anggota jamaah haji dan pihak terkait lain.

Baca juga:
Rekam biometrik kurangi antrean jamaah Indonesia di Tanah Suci
Jamaah haji kini tak perlu antre lama di bagian imigrasi bandara Saudi

 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019