Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menangkap seekor buaya muara yang dilaporkan berada di pemukiman penduduk dan meresahkan warga di Kabupaten Aceh Selatan.

Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, buaya muara tersebut ditangkap di Sungai Mangki, Desa Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.
 
"Buaya muara tersebut ditangkap Minggu (3/3). Sebelum ditangkap, tim sudah memasang jerat lebih dari seminggu," kata Sapto Aji Prabowo menyebutkan.

Kepala BKSDA Aceh itu menyebutkan, buaya muara yang ditangkap tersebut berjenis kelamin jantan dengan panjang 2,65 meter. Buaya dengan berat 90 kilogram itu diperkirakan berumur tujuh hingga delapan tahun.

Sapto Aji menyebutkan, buaya muara itu ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Masyarakat melaporkan buaya tersebut memasuki pemukiman penduduk.

"Beberapa warga mengaku pernah dikejar buaya tersebut. Kendati begitu tidak ada korban keberadaan buaya tersebut. Begitu juga dengan ternak warga, tidak ada laporan dimangsa buaya tersebut," ujar dia.

Buaya tersebut sudah dievakuasi ke Banda Aceh. Untuk sementara waktu, buaya muara tersebut ditempatkan di sebuah kandang di halaman depan Kantor BKSDA Aceh.

"Sementara ini, buaya ditempatkan di kandang khusus hingga pelepasan liar ke habitat yang aman dari masyarakat. Kami masih mencari lokasi pelepasan buaya tersebut," pungkas Sapto Aji Prabowo.*


Baca juga: Warga Aceh Tamiang tangkap buaya 2,5 meter di kebun sawit

Baca juga: Buaya yang ditangkap warga Aceh berusia 70 tahun


 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019