Bandung (ANTARA News) - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mengajukan pengadaan insinerator untuk menangani sampah di permukiman yang ada di sepanjang Daerah Aliran Sungai Citarum ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias.

"Jadi insinerator atau alat pembakar sampah yang diajukan Pemprov Jabar ke KLHK merupakan rancangan Telkom University dan Polda Metro Jaya," kata Prima di sela acara Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema Citarum Expo di Gedung Sate Bandung, Senin.

Dia mengatakan semula dinas mengusulkan pengadaan insinerator ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, namun kemudian mengajukannya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar juga mendapat arahan mengenai penanganan dampak lingkungan hidup, terutama berkenaan dengan sisa pembakaran sampah.

"Sehingga insinerator yang disetujui tidak akan merusak lingkungan. Insinerator, di satu sisi kita harus menyelesaikan sampah yang ada di depan mata. Memang tidak akan ada yang sempurna, tetapi masalah sampah ini harus diselesaikan dalam waktu dekat dan insinerator ini tidak selamanya," ujar Prima.

Ia mengatakan kementerian lingkungan sedang mengkaji dampak penggunaan insinerator untuk membakar sampah di sepanjang DAS Citarum serta spesifikasi insinerator yang cocok untuk keperluan tersebut.

"Apabila mau mencari insinerator yang sempurna, sulit. Masalahnya sekarang pembakaran sampah di Citarum sudah banyak," katanya.

Ia menambahkan biaya pengadaan insinerator untuk DAS Citarum senilai Rp600 miliar akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca juga:
3.000 ton sampah sudah diangkut dari bantaran Ciliwung
Warga Bogor ramai-ramai Mulung Sungai Ciliwung
Presiden Jokowi ingin sungai Ciliwung lebih bersih

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019