Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah mengapresiasi langkah Bupati Kabupaten Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam mendeklarasikan kebhinekaan membumikan Pancasila.

"Tidak salah Kementerian Agama RI memberikan penghargaan sebagai Kota Harmoni kepada Bupati Tabanan yang berhasil membuktikan bahwa indahnya kita hidup di negeri Pancasila ini, negeri yang umatnya saling menghormati, negeri yang umatnya saling menghargai," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Hal itu terkait deklarasi kebhinekaan membumikan Pancasila yang dilangsungkan di saat acara Tabanan Harmoni Sholawat untuk Negeri bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf di Lapangan Alit Saputra, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Sabtu (19/1).

Basarah mengatakan dirinya sengaja datang ke Tabanan untuk memberikan dukungan moral kepada Bupati Tabanan.Selain itu dirinya menyaksikan langsung suasana masyarakat Tabanan yang telah mendapatkan penghargaan Harmony Award pada tahun 2017 dari Kementerian Agama.

"Kita hidup dalam negara Pancasila yang saling menghormati, marilah sama-sama kita bersholawat untuk mendoakan Bangsa Indonesia agar senantiasa mendapatkan perlindungan untuk menunjukan kejayaannya," katanya.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengungkapkan dengan didengungkannya Deklarasi Kebhineka Tunggal Ika, Tabanan selalu bisa solid dan tetap meyakini bahwa Tabanan adalah salah satu kabupaten yang harmonis.

Dia mengajak kepada semua pihak untuk saling menjaga Tabanan, Bali, dan Indonesia serta menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia bisa hidup rukun, saling sahang dan saling menghormati.

"Karena dalam damai akan ada kemenangan. Dalam damai, tentunya akan mendatangkan berkah buat kita semua," ujarnya.

Dia juga berharap dengan adanya deklarasi kebhinekaan tersebut Tabanan bisa menjadi contoh dalam hal menjaga nusa dan bangsa dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.

Isi dari deklarasi kebhinekaan itu terdapat empat poin, yaitu Pancasila adalah dasar ideologi bangsa, Undang-Undang Dasar adalah konstitusi negara Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019