Pelayanan perizinan berusaha masih terus dalam perbaikan terutama mengintegrasikan pusat dengan daerah
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para kepala daerah pada akhir Januari 2019 untuk mengintegrasikan sistem pelayanan perizinan usaha di Indonesia. 

"Pelayanan perizinan berusaha masih terus dalam perbaikan terutama mengintegrasikan pusat dengan daerah provinsi dan kabupaten/kota," kata Presiden Jokowi usai meninjau Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Kantor BKPM Jakarta,  Senin. 

Pelayanan perizinan berusaha terutama integrasi pusat dengan daerah harus dikelola dengan baik sehingga proses perizinan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

"Kita melihat ini dulu pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintergrasi secara Elektronik di sini,  nanti akhir bulan ini akan kita kumpulkan gubernur, bupati, dan wali kota untuk mensikronkan mengintegrasikan sistem yang ada ini dengan daerah, karena semua daerah sudah punya perizinan terpadu satu pintu," katanya. 

Presiden Jokowi menjelaskan pemerintah menerapkan sistem pelayanan perizinan baru di BKPM yang dulunya di Kemenko Perekonomian.

Baca juga: Presiden Jokowi ke BKPM, tinjau pelayanan perizinan berusaha terintegrasi

"Ini dikembalikan ke sini untuk dilaksanakan oleh BKPM. Saya ingin memastikan sistem ini berjalan dengan baik, memberikan pelayanan yang cepat untuk perizinan-perizinan dengan sistem yang disederhanakan, online,  bisa ngisi dari kantor,  dari rumah," katanya. 

Dalam kesempatan kunjungan ke Pelayanan Perizinan Berusaha itu,  Presiden Jokowi mengaku sempat bertanya kepada beberapa investor dan  masyarakat  yang datang untuk mengurus perizinan.

"Kalau saya lihat ya cepat. Pada praktiknya di sini memang dibatasi,  dalam dua jam bisa mengurus izin izin permulaan,  seperti izin nomor induk berusaha dan izin usaha," kata Presiden

Menurut dia,  dengan izin awal itu,  investor sudah bisa langsung memulai usaha atau investasinya.

"Kegiatan investasi sudah bisa dimulai sambil menunggu service level agreement yang harus diurus selama satu bulan, yang menyangkut izin lokasi, izin lingkungan dan IMB," katanya. 

Ia menegaskan kecepatan dalam pelayanan perizinan sangat diperlukan.

"Yang paling sulit adalah mengintegrasikan yang di pusat ini dengan 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Ini yang akan kita temukan sehingga kecepatan di pusat,  juga terjadi di daerah," kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Luhut: OSS kurangi korupsi secara signifikan

 

Pewarta: Agus Salim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019