Gowa (ANTARA News) - Polres Gowa, Sulawesi Selatan memusnahkan 1.466 botol minuman keras beralkohol selama sepekan hasil tempat dari berbagai tempat di Kabupaten Gowa.

"Selama sepekan kita sudah musnahkan 1,466 botol minuman keras dan hari ini adalah lanjutan dari pemusnahan yang kita lakukan Jumat, pekan lalu," ujar Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga di Gowa, Jumat.

Ia mengungkapkan pemusnahan miras yang dilakukan Jumat, pekan lalu adalah hasil razia oleh anggotanya untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019. Begitu juga dengan pemusnahan lanjutan pada Jumat (27/12).

"Dua kali pemusnahan, pertama Jumat pekan lalu. Jumlah miras yang dimusnahkan 588 botol. Kalau hari ini ada 878 lagi tersisa yang dimusnahkan,"

Shinto menjelaskan razia yang dilakukan anggotanya bersama polsek jajaran karena angka kriminal di wilayahnya, di mana salah satu pemicunya adalah karena minuman keras.

Dia juga meminta jika penyitaan dan pemusnahan itu adalah bagian dari upaya menentang untuk menghindarkan warga atau pecandu alkohol menggunakan kriminal setelah berhubungan dengan minuman keras.

"Banyak kasus kriminal, seperti penganiayaan itu salah satu pemicunya adalah karena dalam keadaan mabuk. Nah, karena kita tahu pemicunya, jadi kita hindarkan mereka dari minuman keras," jelasnya.

Selain memusnahkan minuman keras beralkohol, pihaknya juga memusnahkan 100 liter minuman keras tradisional atau tuak jenis ballo.

Baca juga: Polres Ngawi musnahkan ribuan liter minuman keras
Baca juga: Pemprov DKI musnahkan 12.433 botol minuman beralkohol
Baca juga: Polres Bekasi musnahkan minuman keras 8.000 botol

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018