Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Sentani Barat, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua merazia minuman keras lokal di Kampung Dosay, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Selasa (18/12).

Kapolsek Sentani Barat AKP P Harianja ketika dikonfirmasi dari Jayapura, mengemukakan razia lanjutan minuman keras lokal maupun minuman keras bermerek itu dilakukan menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Menurut dia, razia minuman keras lokal jenis saguer maupun minuman keras bermerek ini sudah berlangsung selama dua hari, yakni sejak Senin (17/12) hingga Selasa, dengan melibatkan empat personel Polsek Sentani Barat.

Razia dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga di Kampung Dosay dan Kampung Sabron Yaru yang diduga melakukan transaksi penjualan minuman keras lokal maupun bermerek.

"Menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, kami jajaran Polsek Sentani Barat melaksanakan razia di beberapa tempat atau rumah yang diduga melakukan penjualan minuman keras," ujarnya pula.

Hasil dari razia yang dilakukan, kata dia, terbukti dua orang tertangkap tangan, masing-masing berinisial DD (38) dan KA (45).

Dia menjelaskan, DD (38) menjual minuman keras jenis saguer. Polisi mengamankan empat jeriken berukuran lima liter yang terdapat pada beberapa pohon kelapa, sehingga polisi perintahkan untuk diturunkan.

Selanjutnya, anggota Polsek Sentani Barat mendatangi Rumah KA (45) di Kampung Sabron Yaru, dan mendapati minuman keras bermerek berupa dua botol Jenever, dua botol wiski Robinson dan satu botol anggur Cap Orang Tua.

"Kedua pelaku kami bawa ke mapolsek untuk selanjutnya dibuatkan surat pernyataan yang intinya tertulis tidak akan lagi menjual minuman keras, jika kedapatan kembali menjual maka bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia lagi.

Baca juga: Polair Jambi sita minuman keras senilai Rp1,2 miliar

Baca juga: Warga Timika demo tolak minuman keras beralkohol

Baca juga: Dua pelajar Bekasi tewas akibat miras oplosan

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018