LGBT ini persoalan yang harus diperangi karena salah satu penularan HIV/AIDS itu akibat LGBT.
Lubukbasung (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat, mengerahkan 2.000 penyuluh agama di kabupaten dan kota untuk mencegah perkembangan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di provinsi itu.

"Para penyuluh kami kerahkan setelah munculnya LGBT di Sumbar. Sebelumnya, mereka telah dikumpulkan dan dibekali dalam mencegah perkembangan kelompok LGBT tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar Hendri di Lubukbasung, Selasa.

Para penyuluh itu terdiri dari penyuluh agama honorer 1.400 orang dan penyuluh agama fungsional 600 orang. Mereka itu tersebar pada 19 kabupaten dan kota di provinsi tersebut atau delapan orang penyuluh setiap kecamatan.

Sementara tugas mereka memberikan penyuluh kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak LGBT tersebut.

Selain itu memberikan informasi keagamaan, konsultasi tentang agama, kehidupan berumah tangga dan mendidik masyarakat ke arah yang lebih baik.

"Ini bagian dari tugas dari penyuluh agama dan mereka diharapkan bisa mencegah munculnya kelompok LGBT itu," tambah mantan Kepala Kantor Kemenag Agam ini.

Selain LGBT, tambahnya, para penyuluh itu juga mengantisipasi isu perpecahan umat akibat perbedaan pendapat dan belum maksimalnya kehidupan beragama.

"Peran kita untuk menyatukan umat sehingga tidak ada terjadi perpecahan," katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumbar Syafril Huda mengatakan peran orang tua, sekolah dan tokoh adat sangat dibutuhkan untuk pencegahan LGBT.

"Ini harus disikapi bersama sehingga LGBT berkurang di Sumbar," kata politisi PPP Ini.

Generasi muda, menurut dia, harus diberikan kegiatan yang bersifat positif agar mereka tidak memiliki kesempatan untuk berbuat hal yang dapat merusak diri mereka.

Ke depan, DPRD dan Pemprov akan membuat peraturan daerah dan dalam perda itu akan dibuat sanksi yang akan diberikan kepada anggota LGBT

"LGBT ini persoalan yang harus diperangi karena salah satu penularan HIV/AIDS itu akibat LGBT," katanya.*


Baca juga: Depok siapkan peraturan LGBT

Baca juga: DPRD Kotim diminta prioritaskan Perda larangan LGBT

Baca juga: Sanksi terhadap LGBT harus diatur dalam peraturan nagari


 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018