Karawang, Jabar (ANTARA News) - Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang, Jawa Barat menangkap tiga pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat terkait pungutan liar pembuatan KTP elektronik dan administrasi kependudukan lainnya.

"Untuk sementara ini, ada tiga orang yang ditangkap dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) Tim Saber Pungli," kata Kapolres setempat AKBP Slamet Waloya, di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, dari tiga orang yang ditangkap itu, dua orang di antaranya berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang lainnya pegawai honorer.

"Sebelumnya kami menerima laporan, dan hari ini kami melakukan OTT setelah melakukan pengintaian selama sekitar sebulan. Ada tiga orang ditangkap," katanya lagi.

Mereka terjaring OTT karena terlibat dalam praktik pungutan liar pembuatan administrasi kependudukan seperti KTP-el, KK, dan Akta Kelahiran di sekitar kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang.

OTT kasus pungutan liar itu sendiri dilakukan oleh Tim Saber Pungli yang terdiri atas jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri Karawang.

Mereka yang ditangkap bertugas di bagian pelayanan pembuatan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Karawang.

Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang jutaan rupiah, buku rekap data pemohon pembuatan administrasi kependudukan, serta dokumen kepengurusan pembuatan administrasi kependudukan.

Baca juga: Mendagri prihatin semakin banyak pejabat terjaring OTT

Baca juga: KTP Bupati Jember jadi barang bukti OTT

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018