mereka memasuki perairan Myanmar karena kerusakan mesin, bukan karena mencuri.
Banda Aceh (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Aceh terus mengupayakan pemulangan sebanyak 16 nelayan dari Aceh Timur yang ditangkap otoritas Myanmar karena masuk perairan negara itu tanpa izin.

 "Kami terus mengupayakan pemulangan nelayan Aceh Timur yang dilaporkan ditangkap di Myanmar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Banda Aceh, Senin.

 Selain mengupayakan pemulangan, kata dia, dirinya juga sudah memerintahkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh untuk berkomunikasi intensif dengan para pihak terkait kondisi terkini belasan nelayan tersebut.

"Dari laporan yang kami terima, mereka memasuki perairan Myanmar karena kerusakan mesin, bukan karena mencuri. Karena itu, Pemerintah Aceh terus berupaya memulangkan mereka," kata Nova Iriansyah.

 Sebelumnya, kata dia, Dinas Sosial Aceh sudah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, terkait penangkapan tersebut.

 Namun, sebut dia, saat itu KBRI belum menerima informasi ada penangkapan nelayan Indonesia oleh otoritas Myanmar. Barulah beberapa saat setelah itu KBRI menerima informasi ada nelayan asal Aceh ditangkap.

 "Setelah memperoleh informasi  benar, Kepala Dinas Sosial Aceh mengontak Kementerian Luar Negeri agar menyampaikan ke Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta, terkait penangkapan nelayan Aceh," kata dia.

Nova Iriansyah berharap Duta Besar Myanmar menerima utusan Pemprov Aceh untuk membicarakan pemulangan belasan nelayan Aceh Timur tersebut.

Sebelumnya, 16 nelayan asal Idi, Aceh Timur, dilaporkan ditangkap dan ditahan di Kantor Polisi Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar, sejak Selasa (6/11).

 Ke-16 nelayan yang dilaporkan ditangkap tersebut yakni Jamaluddin, Nurdin, Samidan, Efendi, Rahmat, Saifuddin, Nazaruddin, Syukri, Darman, Safrizal, Umar, M Aris, Jamaluddin, Sulaiman, M Akbar, dan Paiturahman.

Mereka melaut dengan Kapal Motor (KM) Bintang Jasa yang berangkat dari Kuala Idi, Aceh Timur, pada 31 Oktober 2018. Mereka ditahan karena diduga masuk perairan Myanmar tanpa izin.  

Baca juga: Belasan nelayan Aceh ditangkap Myanmar
Baca juga: Nelayan Aceh Timur temukan 5 etnis Rohingya terdampar di laut

Pewarta: M Haris Setiady Agus
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018