Sekarang pemerintah dan DPR sedang melakukan proses untuk membangun skema penyaluran dana kelurahan. Kalau itu sudah selesai dan ada aturan yang definitif, pemerintah tahun depan bisa salurkan dana kelurahan dengan aturan yang lebih jelas
Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden bidang ekonomi Ahmad Erani Yustika mengatakan skema penyaluran dana kelurahan yang dicanangkan untuk dapat dilaksanakan pada awal tahun depan, masih dalam pembahasan.

"Sekarang pemerintah dan DPR sedang melakukan proses untuk membangun skema penyaluran dana kelurahan. Kalau itu sudah selesai dan ada aturan yang definitif, pemerintah tahun depan bisa salurkan dana kelurahan dengan aturan yang lebih jelas," ujar Erani di Jakarta, Kamis.

Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran pekan lalu, pemerintah mengusulkan adanya anggaran sebesar Rp3 triliun untuk dana kelurahan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2019.

Anggaran sebesar Rp3 triliun tersebut diambil dari pos dana desa yang sebesar Rp73 triliun, sehingga nantinya dana desa hanya sebesar Rp 70 triliun. Namun untuk skema pembagian dana kelurahan itu sendiri masih digodok oleh pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana kelurahan sendiri formulasi anggarannya tidak sama seperti seperti dana desa yang didasarkan pada jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan juga tingkat ketertinggalannya. 

Kementerian Keuangan masih membahas formulasi untuk dana kelurahan tersebut bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Seperti dana desa, pasti akan ada skema yang dibangun pemerintah mulai dari mekanisme penyalurannya, mekanisme pemanfaatkan dana kelurahan sampai skema pengawasan. Itu nanti akan dibangun pemerintah," kata Erani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan segera mengeluarkan program dana kelurahan yang rencananya akan dimulai pada awal 2019. Kebijakan tersebut dikeluarkan karena banyak keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan.

"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, "Pak ada dana desa, kok nggak ada dana untuk kota?'. Ya sudah, tahun depan dapat," ujar Jokowi. 

Untuk dana desa sendiri, terus mengalami peningkatan. Pada 2015, anggaran dana desa sebesar Rp20 triliun. Pada 2016 meningkat menjadi Rp47 triliun dan Rp60 triliun pada 2017 dan 2018. Pada 2019, dana desa dianggarkan sebesar Rp70 triliun.

Baca juga: Presiden jelaskan dana kelurahan masukan dari lurah

Baca juga: Mendagri: Dana kelurahan bukan program politis

Baca juga: Ini syarat dana kelurahan kata Wapres JK


 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2018