telah diatur bahwa aksara Bali digunakan pada kantor lembaga pemerintahan dan kantor swasta di seluruh wilayah Bali
 Kuta  (ANTARA News) - Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan penggunaan aksara Bali di atas Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang ditandai dengan penekanan tombol sirine, Jumat malam.

 "Penggunaan aksara Bali ini juga sebagai ikon promosi pariwisata yang memiliki taksu (vibrasi spiritual) berbeda dari negara lainnya sebagai ciri khas tersendiri," katanya saat acara peresmian tersebut, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

 Gubernur mengemukakan, peresmian pada hari ini juga dilakukan secara serentak mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan sebagai salah satu bentuk pelaksanan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah satu pulau, satu pola dan satu tata kelola dalam kerangka pola Pembangunan Semesta Berencana.

 "Untuk itu, saya berharap seluruh krama (warga) Bali beri dukungan dan laksanakan kedua Pergub secara disiplin dan sungguh-sungguh," ujarnya didampingi Wagub Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.

 Yang tidak kalah penting, generasi muda diharapkan bisa berperan aktif melaksanakannya sebagai bentuk rasa memilki dengan memajukan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali.

 "Saya instruksikan Bupati/Wali Kota se-Bali serta pimpinan lembaga lainnya agar bertanggung jawab dan memastikan bahwa Instruksi Gubernur Bali telah dilaksanakan di wilayah masing-masing serta melaporkan kepada Gubernur Bali," ujarnya.

 Rangkaian kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut diterbitkannya Pergub No 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali.

 Pada Pergub Bali itu, lanjut dia, telah diatur bahwa aksara Bali digunakan pada kantor lembaga pemerintahan dan kantor lembaga swasta di seluruh wilayah Bali.

 Sedangkan untuk penulisan posisi aksara Bali ditempatkan di atas huruf latin dengan ukuran secara berimbang guna menjaga keluhuran peradaban dan budaya masyarakat Bali.

 "Hal ini merupakan kebijakan program prioritas dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sebagai wujud komitmen serius pada upaya pemajuan kebudayaan Bali," kata Gubernur.

Baca juga: Fasilitas publik akan bertuliskan aksara Bali
Baca juga: Kembali, Bandara Bali raih penghargaan terbaik dunia

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018