Penangkapan pada Sabtu (22/9) pukul 23.00 WIB di rumah tersangka MUD Jalan Kejayaan V Larangan Tangerang Selatan
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polda Metro Jaya membekuk komedian "stand up comedy" dan Komika Vaganza berinisial MUD alias MTB terkait penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu.

"Penangkapan pada Sabtu (22/9) pukul 23.00 WIB di rumah tersangka MUD Jalan Kejayaan V Larangan Tangerang Selatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin.

Tersangka MUD tercatat pernah bermain film layar lebar berjudul "Nenek Gayung" (2012) dan "Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part I" (2016).

Baca juga: Polda Metro tangkap bandar shabu 0,5 kilogram

Dari tangan MUD, polisi menyita barang bukti satu klip shabu 0,18 gram bruto, dua alat hisap shabu (bong), dua cangklong, dua korek gas modifikasi, satu plastik klip berisi plastik klip kosong dan dua telepon seluler milik tersangka.

Baca juga: Polda Metro bongkar shabu kemasan teh Tiongkok "Guanyinwang"

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018